4.15.2011

Sekilas Mengenai tarekat (tariqoh)

Secara etimologi, kata ‘tarekat’ berasal dari bahasa Arab, tariqah, yang berarti jalan atau petunjuk dalam melakukan suatu ibadah sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi, dikerjakan oleh para sahabat, tabi’in dan seterusnya secara turun-temurun (Atceh 1985: 67).

Jadi tarekat adalah suatu metode atau cara yang harus ditempuh seorang salik (orang yang meniti kehidupan sufistik), dalam rangka membersihkan jiwanya sehingga dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Metode semula dipergunakan oleh seorang sufi besar dan kemudian diikuti oleh murid-muridnya, sebagaimana halnya mazhab-mazhab dalam bidang fiqh dan firqah-firqah dalam bidang kalam. Pada perkembangan berikutnya membentuk suatu jam’iyyah (organisasi) yang disebut dengan tarekat.

Adapun tarekat, sebagai gerakan kesufian popular (massal), sebagai bentuk terakhir gerakan tasawuf, tampaknya juga tidak begitu saja muncul. Kemunculannya tampak lebih dari sebagai tuntutan sejarah, dan latar belakang yang cukup beralasan, baik secara sosiologis, maupun politis pada waktu itu.

Ada dua faktor yang menyebabkan lahirnya gerakan tarekat pada masa itu,yaitu factor cultural dan structural. Dari segi politik, dunia islam sedang mengalami krisis hebat,seperti: wilayah Palestina, Syiria, dan Mesir menghadapi serangan orang kristen Eropa, yang terkenal dengan perang salib. Selama lebih kurang dua abad (490-656 H./1096-1258 M.) telah terjadi delapan kali peperangan dahsyat, serta situasi politik kota Baghdad karena terjadi perebutan kekuasaan di antara para Amir (Turki dan Dinasti Buwaihi).

Kerunyaman politik dan krisis kekusaan ini membawa dampak negatif bagi kehidupan umat islam di wilayah tersebut, dan ini mengalami masa dis-integrasi sosial yang sangat parah, pertentangan antar golongan banyak terjadi, seperti antara golongan Sunni dengan Syi’ah, Turki dengan Arab, akibatnya kehancuran umat islam terasa dimana-mana.

Dan dalam situasi ini umat islam berusaha mempertahankan agamanya dengan berpegang pada doktrinnya yang dapat menentramkan jiwa, dan menjalin hubungan yang damai dengan sesama muslim.

Masyarakat islam memiliki warisan kultural dari ulama sebelumnya yang dapat digunakan, sebagai pegangan yaitu doktrin tasawuf, yang merupakan aspek kultural yang ikut membidangi lahirnya tarekat-tarekat pada masa itu. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepedulian ulama sufi, memberikan pengayoman masyarakat islam yang sedang mengalami krisis moral yang sangat hebat. Dengan dibukanya ajaran-ajaran tasawuf kepada orang awam, maka kemudian berbondong-bondonglah orang awam memasuki majelis-majelis zikirnya para sufi, yang kemudian berkembang menjadi suatu kelompok tersendiri yang disebut tarekat.

Menurut Harun Nasution sejarah perkembangan tarekat secara garis besar melalui tiga tahap, yaitu: tahap khanaqah, tahap tariqah, tahap ta’ifah.

    * Tahap Khanaqah

Tahap khanaqah (pusat pertemuan sufi), dimana syekh mempunyai sejumlah murid yang hidup bersama-sama di bawah peraturan yang tidak ketat, syekh menjadi mursyid yang dipatuhi. Ini terjadi sekitar abad X masehi dan masa ini merupakan masa keemasan tasawuf.

    * Tahap Tariqah

Sekitar abad XII M, disini sudah terbentuk ajaran-ajaran, peraturan, dan metode tasawuf. Pada masa ini  muncul pusat-pusat pengajaran tasawuf dan juga tasawuf telah mencapai kedekatan diri kepada Tuhan, dan disini pula tasawuf telah mengambil bentuk kelas menengah.

    * Tahap Ta’ifah

Terjadi sekitar XV masehi, disini terjadi transmisi ajaran dan peraturan kepada pengikut.pada masa ini muncul organisasi-organisasi tasawuf dan pada tahap ta’ifah inilah tarekat mengandung arti lain, yaitu organisasi sufi yang melestarikan ajaran syekh tertentu. Tarekat-tarekat seperti Tarekat Qadiriyah, Naqsyabandiyyah, dan lain-lain.

PERKEMBANGAN TAREKAT DI INDONESIA

Jumlah Tarekat di Indonesia sangat banyak, akan tetapi yang memiliki anggota yang cukup banyak tersebar di banyak negara di seluruh dunia sampai kini ada tujuh, yaitu:

    * Tarekat Khalawatiyah
    * Tarekat Naksyabandiyah
    * Tarekat Qadiriyah
    * Tarekat NaksyabandiyahQadiriyah
    * Tarekat Rifa’yah
    * Tarekat Sammaniyah
    * Tarekat Syaziliyah
    * Tarekat Tijaniyah

TAREKAT QADARIYAH WA NAQSYABANDIYAH

Tarekat ini didirikan oleh sufi dan syekh besar masjid Al – Haram di Makkah Al – Mukarramah. Ia bernama Ahmad Khatib Ibn Abd Ghaffar Al – Sambasi Al – Jawi. Beliau adalah seorang ulama besar dari Indonesia, yang tinggal sampai akhir hayatnya di Makkah. Beliau adalah seorang mursyid Tarekat Qadariyah, disamping itu ada juga yang menyebutkan beliau dari Tarekat Naqsyabandiyah..

Sebagai seorang mursyid yang sangat alim dan arif billah, beliau memiliki otoritas unutk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya. Kemudian beliau menggabungkan kedua ajaran tersebut. Beliau menggabungkan kedua tarekat tersebut atas pertimbangan logis dan strategis bahwa kedua ajaran tersebut bersifat melengkapi, terutama dalam hal jenis zikr dan metodenya. Tarekat Qadariyah menekankan ajarannya pada zikir jahr nafi isbat, sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah menekankan model zikr sirr ismu zat, atau zikit lataif. Dengan penggabungan ini diharapkan para muridnya dapat mencapai derajat kesufian yang lebih tinggi, dengan cara yang efektif dan lebih efisien.

Syekh Ahmad Khatib memiliki banyak murid dari beberapa daerah di kawasan nusantara, dan beberapa orang khalifah. Di anatara khalifah – khalifah yang terkenal dan kemudian menurunkan murid – murid yang banyak sampai sekarang ini, yaitu :

1.  Syekh Abd. Karim Al – Bantani

2.  Syekh Ahmad Thalhah Al – Cireboni ( Cirebon )

3.  Syekh Ahmad Hasbu Al – Maduri ( Madura )

4.  Muhammad Isma’il  ibn Abd. Rachim ( Bali )

5.  Syekh Yasin ( Kedah – Malaysia )

6.  Syekh Haji Ahmad  Lampung (Lampung – Sum –Sel )

7.  M. Ma’ruf ibn Abdullah Al – Khatib ( Palembang )

Syekh Muhammad Isma’il  ibn Abd. Rachim menetap dan mengajar di Makkah. Sedangkan Syekh Yasin setelah menetap di Makkah, belakangan menyebarkan tarekat ini di Mempawah daerah Kalimantan Barat. Adapun Haji Lampung dan M. Ma’ruf masing – masing turut membawa ajaran tarekat ini ke daerah masing – masing. Penyebaran ajaran tarekat ini didaerah Sambas ( asal daerah Syekh Ahmad Khatib ), dilakukan oleh kedua khalifahnya, yaitu Syekh Nuruddin dari Philipina dan Syekh Muhammad Sa’ad putera asli dari Sambas.

Setelah wafatnya Syekh Ahmad Khatib, maka kepemimpinan tarekat ini dipegang oleh Yekh Abd. Karim Al – Bantani. Tetapi setelah Syekh Abd. Karim meninggal dunia, maka para khlaifah tersebut melepaskan diri.

Khalifah Syekh Thalhah di Cirebon mengembangkan tarekat ini secara mandiri. Kemudian tarekat ini dilanjutkan oleh Abdullah Mubarak ibn Nur Mubarak ( Abah Sepuh ). Beliau mendirikan pusat penyebaran ini di Tasikmalaya. Dan didirikanlah sebuah pondok pesantren yang bernama Suryalaya. Abah Sepuh kemudian digantikan oleh anaknya sendiri yang bernama Shahibul Wafa Tajul Arifin ( Abah Anom ). Abah Anom mengembangkan metode Riyadah ( psikoterapi alternatif ).

Pusat penyebaran tarekat ini tidak kalah penting adalah Pondok Pesantren Futuhiyah Mranggen ( Jawa Tengah ). Tarekat ini berkembang melalui Syekh Abd. Karim Al – Bantani. K.H. Muslih, adalah pendiri dari pondok pesantren tersebut. Setelah itu kepemimpinan diberikan kepada puteranya yang bernama M. Lutfil Hakim sampai saat ini. (iim-humas) 

Komentar :

ada 0 comments ke “Sekilas Mengenai tarekat (tariqoh)”

Post a Comment

bagi yang mau berkomentar mohon gunakan bahasa yang sopan...